Lubang Panjang, Kamis 25 Juni 2026, Kelurahan Lubang Panjang melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Triwulan II Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Lurah Lubang Panjang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Lubang Panjang dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta seluruh anggota Linmas Kelurahan Lubang Panjang yang berjumlah 10 orang.
Kegiatan evaluasi dan pembinaan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja, kedisiplinan, serta pemahaman anggota Linmas terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan.
Dalam arahannya, Lurah Lubang Panjang menekankan pentingnya kedisiplinan anggota Linmas dalam melaksanakan tugas. Kedisiplinan dinilai sebagai salah satu faktor utama dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Linmas sebagai mitra pemerintah di tengah masyarakat. Anggota Linmas juga diingatkan untuk selalu siap siaga, menjaga kekompakan, serta aktif berkoordinasi dengan perangkat kelurahan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.
Selain itu, pada kesempatan tersebut kembali disampaikan mengenai tugas pokok dan fungsi Linmas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Linmas memiliki peran penting dalam membantu penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, penanggulangan bencana, pengamanan kegiatan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah kelurahan. Melalui pembinaan ini diharapkan seluruh anggota Linmas dapat memahami dan melaksanakan tugasnya secara optimal sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Dalam sesi pembinaan, peserta juga diberikan informasi mengenai keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah tersedia di Kelurahan Lubang Panjang. Posbankum hadir sebagai sarana pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum secara mudah dan terjangkau.
Terkait keberadaan Posbankum tersebut, anggota Linmas diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan yang tersedia. Linmas juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah kelurahan apabila ditemukan permasalahan hukum di lingkungan sekitar yang memerlukan penanganan atau konsultasi lebih lanjut melalui Posbankum.
Melalui kegiatan evaluasi dan pembinaan ini, Pemerintah Kelurahan Lubang Panjang berharap seluruh anggota Linmas dapat terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Dengan Linmas yang disiplin, aktif, dan memahami tugasnya dengan baik, diharapkan tercipta kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kelurahan Lubang Panjang.