Perkuat Sinergi dan Transparansi Bansos, Kelurahan Lubang Panjang Gelar Rakor Triwulan I 2026 dan Halal Bihalal
Lubang Panjang – Pemerintah Kelurahan Lubang Panjang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan I Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi, koordinasi, serta meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri oleh unsur pemerintah kelurahan, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antar seluruh peserta yang hadir.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 10 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Lurah Lubang Panjang.
Dalam pelaksanaan rakor, dilakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan pada triwulan sebelumnya. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian program sekaligus kendala yang dihadapi, sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.
Rakor juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPPA), yang diwakili oleh Kepala Bidang Sosial Bpk. Irwan Junaidi, S.E bersama Tim SDM Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam pemaparannya, belian menyampaikan berbagai informasi terkait program bantuan sosial bagi masyarakat penerima manfaat. Adapun bantuan sosial yang dibahas meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, Yatim Piatu (YAPI), serta Bantuan Pangan dari Bulog.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa data penerima bantuan sosial bersumber dari DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial), DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) atau desil kesejahteraan), yang menjadi acuan utama dalam penetapan penerima manfaat. Data ini dapat dilihat pada SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yakni aplikasi berbasis online milik Kementerian Sosial RI yang berfungsi untuk mengelola data secara terintegrasi. Sistem ini digunakan pemerintah untuk memverifikasi, memvalidasi, dan memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Selain itu, disampaikan pula kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Tidak hanya itu, tokoh masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pengusulan perbaikan data apabila ditemukan ketidaktepatan penerima bantuan. Usulan dapat disampaikan melalui pemerintah kelurahan untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan proses perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena kegiatan ini masih berada dalam suasana bulan Syawal, rangkaian acara ditutup dengan kegiatan Halal Bihalal. Momentum ini dimanfaatkan untuk saling bermaaf-maafan serta mempererat kebersamaan dan hubungan silaturahmi antar seluruh peserta.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik terkait mekanisme bantuan sosial serta meningkatnya transparansi dan akuntabilitas, sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.