Lubang Panjang – Lurah Lubang Panjang, Rachmadeni, S.E., M.M, NL.p menghadiri kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum yang dilaksanakan pada hari Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil, merata, dan terjangkau. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Wali Kota dan Bupati se-Sumatera Barat, Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan (PEM) dari tingkat kota dan kabupaten, serta perwakilan lurah dan kepala desa se-Sumatera Barat.
Peresmian Pos Bantuan Hukum ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Lurah Lubang Panjang, Rachmadeni, menyampaikan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum secara cepat dan tepat.
“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum ini, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan akses layanan hukum. Ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan keadilan yang merata,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan hukum di tingkat daerah, hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Dengan diresmikannya Pos Bantuan Hukum tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum serta mampu memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.