Logo Desa

Kelurahan Lubang Panjang

Kota Sawahlunto
Provinsi Sumatera Barat

Loading

Kelurahan Lubang Panjang

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat

Berita Kelurahan

RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan atau desa yang berfungsi membantu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Berikut penjelasan tentang keduanya di tingkat Kelurahan:


1. Rukun Tetangga (RT)

Fungsi RT:

  • Membantu kelurahan dalam pendataan penduduk.

  • Menyampaikan informasi dari kelurahan ke warga.

  • Menjadi penghubung antara warga dan pemerintah.

  • Menyelesaikan masalah sosial di tingkat tetangga.

  • Mengorganisir kegiatan sosial warga seperti kerja bakti, arisan, posyandu, dll.

 


2. Rukun Warga (RW)

Fungsi RW:

  • Koordinator antara RT dan pihak kelurahan.

  • Mengkoordinasikan kegiatan antar RT dalam satu RW.

  • Menjadi perwakilan warga dalam musyawarah kelurahan.

  • Menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat ke pihak kelurahan.

 


Peran RT dan RW di Kelurahan:

  • Sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

  • Menjaga ketertiban dan kerukunan warga.

  • Membantu pelaksanaan program pemerintah, seperti vaksinasi, pendataan bantuan sosial, dan kegiatan gotong royong.

 

DASAR HUKUM RT DAN RW DI KELURAHAN :

1. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018

Tentang: Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa

Pasal 2 Ayat (2):
Lembaga kemasyarakatan kelurahan terdiri atas: RT, RW, PKK, Karang Taruna, LPM, dan Posyandu.

🔹 Mengatur pembentukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi RT/RW di kelurahan.
🔹 Pasal 6 s.d. Pasal 9 menjelaskan tugas, hak, dan kewajiban RT dan RW sebagai mitra lurah.


2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Tentang: Pemerintahan Daerah

RT dan RW berada di bawah struktur organisasi kelurahan yang merupakan bagian dari pemerintahan daerah.

🔹 Menyebut bahwa urusan pemerintahan yang dilimpahkan ke kelurahan mencakup urusan ketenteraman, ketertiban, dan pelayanan masyarakat — termasuk melalui RT dan RW.

3. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018

Tentang: Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan

RT dan RW dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berbasis masyarakat

 

Kelurahan Lubang panjang terdiri atas 2 RW dan 7 RT, dengan susunan kepengurusan tahun 2023 -2028 sebagai berikut:

RW I : Alfrimen

RT 01 RW I : Dedi Yalson

RT 02 RW I : Ramli

RT 03 RW I : Yulia Erfianti

 

RW II : Karsono

RT 01 RW II : Wellkie Indra Putra

RT 02 RW II : Rahma Yusnita

RT 03 RW II : M. Nur

RT 04 RW II : Belum terpilih (RT lama Pindah domisili)

Beri Komentar

Kelurahan

689

Laki-laki

Laki-laki 689 penduduk

681

Perempuan

Perempuan 681 penduduk

1,370

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,370

TOTAL

TOTAL 1,370 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kelurahan untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Kelurahan

Lurah

Rachmadeni, SE., MM

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Lurah

Wirlinda Desrianti, SE

Tidak Ada di Kantor

Fungsional Umum

Zul Hamri

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan dan Trantibum

Nuraini, SAP

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan Umum

Ade Rira Fransiska, AMd

Tidak Ada di Kantor

Kasi Perekonomian Dan Pembangunan

Muhammad Najib, SE

Tidak Ada di Kantor

Fungsional Umum

YANDRIANI

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Terdahulu

Zoom Meeting Kelurahan Digital

Tgl : 06 Agustus 2025 08:45:02
Tempat : Zoom
Koordinator : Lurah

Terdahulu

Gotong Royong dalam rangka Memeriahkan HUT RI ke 80

Tgl : 10 Agustus 2025 11:47:51
Tempat : Lingkungan sekitar RT dan RW
Koordinator : Nurhamdi Saputra (Ketua LPM)
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 271
Kemarin : 0
Total Pengunjung : 3.588
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.25
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Zoom Meeting Kelurahan Digital

Tgl : 06 Agustus 2025 08:45:02
Tempat : Zoom
Koordinator : Lurah

Terdahulu

Gotong Royong dalam rangka Memeriahkan HUT RI ke 80

Tgl : 10 Agustus 2025 11:47:51
Tempat : Lingkungan sekitar RT dan RW
Koordinator : Nurhamdi Saputra (Ketua LPM)
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 271
Kemarin : 0
Total Pengunjung : 3.588
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.25
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Kelurahan

Rachmadeni, SE., MM

Lurah


Tidak Ada di Kantor

Wirlinda Desrianti, SE

Sekretaris Lurah
Tidak Ada di Kantor

Zul Hamri

Fungsional Umum
Tidak Ada di Kantor

Nuraini, SAP

Kasi Pemerintahan dan Trantibum
Tidak Ada di Kantor

Ade Rira Fransiska, AMd

Kasi Pelayanan Umum
Tidak Ada di Kantor

Muhammad Najib, SE

Kasi Perekonomian Dan Pembangunan
Tidak Ada di Kantor

YANDRIANI

Fungsional Umum
Tidak Ada di Kantor