Sawahlunto, 10 September 2025 – Lurah Lubang Panjang Rachmadeni, S.E, M.M hari ini menjadi salah satu peserta dalam acara Kupas Data dan Fakta Hukum #10 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan ini berlangsung secara live streaming di kanal YouTube, dengan mengangkat tema “Mencegah Penyelewengan Wewenang dan Anggaran di Tingkat Desa/Kelurahan.”
Acara menghadirkan narasumber inspiratif, yakni:
-
Teuku Rahmatsyah – Koordinator II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung,
-
Firlana Ismayadin – Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
Diskusi dipandu langsung oleh Iva Shofiya, Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN.
Dalam kesempatan ini, Lurah Lubang Panjang menekankan pentingnya transparansi anggaran, pengawasan publik, serta integritas aparatur pemerintahan sebagai langkah nyata untuk mencegah terjadinya penyelewengan kewenangan dan anggaran.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Masyarakat harus tahu, ikut mengawasi, dan berani melapor jika ada penyalahgunaan. Pemerintah kelurahan wajib terbuka agar anggaran benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujar Lurah Lubang Panjang.
Para narasumber juga menyoroti pentingnya penerapan hukum yang tegas, penguatan peran serta masyarakat, dan mekanisme pelaporan yang transparan untuk mempersempit ruang gerak tindak penyelewengan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana edukasi hukum sekaligus motivasi bagi pemerintah desa/kelurahan untuk terus meningkatkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.