Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan adalah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk atas prakarsa masyarakat melalui musyawarah, dan difasilitasi oleh pemerintah kelurahan. LPM berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan berbasis masyarakat di wilayah kelurahan.
Fungsi dan Peran LPM Kelurahan:
-
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
LPM menjadi wadah untuk menyampaikan kebutuhan, keluhan, dan saran masyarakat kepada pemerintah kelurahan.
-
Mendorong partisipasi masyarakat
LPM mengajak warga untuk aktif dalam kegiatan pembangunan, sosial, dan ekonomi di lingkungan mereka.
-
Membantu penyusunan perencanaan pembangunan
LPM berperan penting dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.
-
Mendampingi pelaksanaan program pembangunan
LPM ikut serta mengawasi dan memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar terlaksana dan bermanfaat bagi masyarakat.
-
Menggerakkan swadaya dan gotong royong
LPM menghidupkan semangat gotong royong dalam menyelesaikan persoalan-persoalan lokal.
PROFIL LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) KELURAHAN LUBANG PANJANG
1. Nama Lembaga:
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lubang Panjang
2. Dasar Hukum Pembentukan:
-
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
-
Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
-
Peraturan Wali Kota Sawahlunto tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
-
SK Lurah Lubang Panjang tentang Pengangkatan Pengurus LPM
3. Visi LPM:
“Mewujudkan masyarakat Kelurahan Lubang Panjang yang berdaya saing, mandiri, dan berperan aktif dalam pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.”
4. Misi LPM:
-
Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kelurahan.
-
Menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan kemandirian ekonomi masyarakat.
-
Menjalin kemitraan strategis antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.
-
Memberdayakan potensi lokal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
-
Menyediakan ruang aspirasi dan advokasi masyarakat terhadap pembangunan.
5. Struktur Organisasi LPM Kelurahan Lubang Panjang:
| Jabatan |
Nama Lengkap |
| Ketua |
Nurhamdi Saputra |
| Sekretaris |
Dimas Raga Leoni |
| Bendahara |
Indra Mahyudi, S.E |
| Bidang Adat dan Agama |
Haspimar, S.Ag |
| Bidang Sarana Prasarana |
Dedi Oktavia |
| Bidang Ekonomi |
Rindi Fitri Efendi |
| Bidang Pemuda dan Olahraga |
Andreas Harimurti |
| |
|